Senin, 10 Januari 2011, 02:02:00
"Pembunuhan Berencana" Bernilai Triliunan Rupiah Setahun
Uji Coba di Tanjung Perak Dulu, Indonesia Timur Bisa Maju
Uji Coba di Tanjung Perak Dulu, Indonesia Timur Bisa Maju
INILAH
"pembunuhan berencana" yang tidak melanggar pasal 340 KUHP (pasal
tentang pembunuhan berencana, Red). Inilah "pembunuhan berencana" yang
akan bisa menghemat minimal Rp 1 triliun setahun. Inilah "pembunuhan
berencana" yang harus dilakukan karena kepepet: di satu pihak jengkel
tidak mendapatkan gas, di pihak lain harus melakukan efisiensi secara
besar-besaran.