Monday, January 2, 2012

Tempat Bersandar Harus Kukuh

Senin, 02 Januari 2012, 08:19:00
Tempat Bersandar Harus Kukuh
Manufacturing Hope 7

Tentu ini bukan rahasia negara karena yang saya kemukakan hanya suasananya. Dalam beberapa sidang kabinet belakangan ini Presiden SBY begitu keras –dalam ucapan maupun mimik wajahnya. Terutama ketika menyangkut pelaksanaan program-program kabinet yang lambat. Bahkan, Presiden SBY sampai masuk ke persoalan yang detail. Belum pernah presiden memimpin rapat kabinet begini keras dan detail.

Misalnya, ketika membahas birokrasi yang menurut penilaian presiden ternyata menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan banyak program. Dalam hal kelambanan birokrasi ini boleh dibilang presiden sudah sampai tahap marah –benar-benar marah.

Misalnya, begitu banyak pejabat pusat dan di daerah yang mengatakan bahwa rancangan keputusan sudah di meja presiden. Padahal, masih entah di mana. Ini bisa menimbulkan anggapan presiden yang lambat.

Walhasil, keterlambatan birokrasi seperti itu tidak boleh lagi terjadi pada 2012. Bahkan, entah sudah berapa kali presiden meminta agar para menteri ”bekerja dan berpikir dan bertindak out of the box”. Tidak boleh lagi bekerja seperti biasanya dan mengambil jalan yang biasa. Bahkan, presiden sendiri seperti menantang birokrasi untuk beradu cepat. ”Hari ini sampai di meja saya, esok harinya sudah saya tanda tangani,” tegas beliau.

Tentu kemarahan presiden seperti itu tidak akan sampai terlihat di publik. Presiden terlalu santun untuk urusan seperti ini. Tapi, ke dalam, terlihat jelas bahwa Presiden SBY berubah. Dia ingin mewujudkan ucapannya di depan publik beberapa waktu lalu bahwa gaya kepemimpinannya akan lebih tegas dan cepat.

Perubahan itu juga terasa saat melakukan perjalanan dengan naik kereta api ke Cilacap pada 28 Desember lalu. Itulah perjalanan darat 6,5 jam untuk meresmikan dimulainya pembangunan kilang minyak Pertamina. Inilah pembangunan kilang minyak pertama dalam masa setelah Orde Baru.

Sepanjang perjalanan itu berbagai agenda dibahas. Mirip rapat kabinet terbatas yang sangat intensif. Soal kemiskinan, energi, pangan, teknologi, perdagangan, sampai ke soal konsep mendasar perlunya Polri menyesuaikan diri dengan tantangan baru: terjadinya ketegangan di masyarakat seperti di Mesuji dan Bima. Sudah tentu dibahas pula program BUMN –termasuk perlunya struktur beberapa BUMN diubah.

Dalam hal kemiskinan juga dibahas kondisi berbagai daerah. Saya sempat menyampaikan terobosan yang dilakukan beberapa bupati dari daerah tertinggal. Misalnya, bupati Lebak yang berambisi menuntaskan ketertinggalannya pada akhir 2013. Juga bupati Ngada di Flores yang sampai mengancam mengundurkan diri kalau DPRD setempat menolak pengalokasian dana APBD untuk program pemberian sapi bagi 18.000 penduduk miskin di kabupaten itu.

Bupati ini memang istimewa. Mobil dinasnya Kijang tua karena dia memilih APBD untuk mengurangi kemiskinan daripada untuk membeli mobil dinas baru. Dia melihat tidak ada cara lain yang lebih cepat mengentas kemiskinan di Ngada kecuali lewat pembagian sapi dan pembangunan bendungan untuk irigasi di Bajawa.

”Rapat sambil menyusuri rel kereta api” itu juga berlangsung sangat intensif karena kami berada dalam satu gerbong yang tempat duduknya berhadap-hadapan sangat dekat. Waktunya juga sangat cukup. Tidak diburu acara lain. Siang itu peralatan karaoke yang ada di gerbong tersebut tidak laku. Presiden seperti tidak kehabisan agenda untuk dikemukakan. Presiden seperti benar-benar tidak sabar ingin menuntaskan semua program besar kabinet.

Setelah mengikuti beberapa kali sidang kabinet dan juga perjalanan ke Cilacap ini, tampaknya reformasi birokrasi akan jadi salah satu fokus presiden. Tampaknya, reformasi birokrasi tidak bisa ditawar lagi. Presiden terlihat tidak puas mengapa reformasi birokrasi selama ini hanya lebih banyak dikaitkan dengan perubahan sistem gaji.

Mengingat reformasi birokrasi akan menjadi salah satu agenda utama 2012, reformasi birokrasi di BUMN juga harus berjalan, bahkan lebih cepat. Tidak boleh BUMN yang sifatnya lebih korporasi tertinggal oleh kementerian lain yang orientasinya bukan korporasi. Kalau birokrasi yang instansional saja bertekad melakukan reformasi, apalagi BUMN yang korporasional.

Wajah korporasi jelas harus lebih cair dari wajah instansi. Masa lalu BUMN yang lebih dekat dengan sifat instansional benar-benar harus berubah. Itulah sebabnya, pelimpahan begitu banyak wewenang menteri kepada setiap korporasi menjadi jantung dari reformasi birokrasi di BUMN. Dengan reformasi kewenangan itu, rentetannya akan panjang: komisaris tidak bisa lagi asal-asalan, direksi tidak bisa lagi main politik dan sekaligus kehilangan peluang untuk menjilat.

Persetujuan dewan komisaris, misalnya, kini harus tegas: setuju atau tidak setuju. Tidak bisa lagi ada dewan komisaris yang memberikan persetujuan dengan catatan.

Selama ini terlalu biasa dewan komisaris dalam memberikan persetujuan atas program direksi disertai catatan-catatan yang kesannya dewan komisaris ingin cari selamat sendiri. Secara berseloroh sering saya kemukakan, sifat persetujuan dewan komisaris itu harus seperti wanita yang habis bercinta: hamil atau tidak hamil. Tidak ada istilah ”agak hamil” dalam kamus wanita. Karena itu, ke depan persetujuan dewan komisaris harus tegas: setuju atau tidak setuju. Tidak ada istilah ”agak setuju”.

Bagi saya, disetujui atau tidak disetujui tidak masalah. Yang penting keputusan itu diberikan dalam waktu cepat. Korporasi memerlukan kecepatan. Speed. Banyak sekali peluang yang lewat karena unsur speed diabaikan. Pengadaan MA 60 Merpati menjadi contoh nyata hilangnya kesempatan itu.

Katakanlah dewan komisaris tidak setuju atas usul program direksi. Kemungkinannya masih banyak. Direksi merevisi usulnya, direksi menyadari bahwa usulnya memang kurang bagus, atau direksi tetap merasa usulnya sangat bagus. Dalam hal yang terakhir itu direksi diberi peluang untuk appeal ke Kementerian BUMN. Kementerian BUMN-lah yang akan memberikan penilaian siapa yang sebenarnya kurang entrepreneur. Kementerian tidak akan memberikan kata putus karena kementerian tidak boleh intervensi kepada korporasi. Tapi, kementerian bisa mengambil kesimpulan untuk menilai personalia di kepengurusan BUMN tersebut.

Untuk itu, kuncinya adalah speed. Tidak disetujuinya sebuah program pun tidak masalah asal keputusan diberikan dengan cepat. Tidak digantung. Dengan demikian, direksi bisa segera menyusun langkah baru lagi: merevisi, melupakannya, atau membuat program yang baru sama sekali.

Tentu tidak hanya jantungnya yang berubah. Kulit-kulitnya juga perlu berubah. Karena itu, saya sangat menghargai langkah Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) I. Jonan, yang pada 2012 ini akan mengubah seragam karyawan PT KAI agar tidak lagi sama dengan seragam pegawai negeri Kementerian Perhubungan.

Soal seragam, sebenarnya tidak terlalu penting. Ini hanya kulit-kulitnya. Tapi, soal kulit kadang lebih menarik daripada isinya. Sewaktu di PLN pun saya pernah menghapus baju seragam. Ini gara-gara baju seragam dinilai dijadikan objek korupsi. Toh, kinerja tidak terpengaruh oleh atau tanpa baju seragam. Tentu saya tidak antibaju seragam. Silakan berseragam, hanya jangan dijadikan objek korupsi!

Gaya-gaya instansional BUMN yang lain juga harus berubah. Dan, ini akan lebih banyak ditentukan oleh CEO-nya, oleh direktur utamanya. Sangat tidak bernada korporasi kalau dalam acara-acara intern pun seorang direktur utama memberikan sambutan dengan cara membaca sambutan. Berpidato dengan cara membaca hanya boleh untuk acara yang melibatkan pihak di luar perusahaan.

Karena itu, tim yang pekerjaannya membuatkan pidato direktur utama sebaiknya juga dibubarkan. Tidak pantas di BUMN ada pegawai yang pekerjaannya membuatkan pidato direktur utama –seolah-olah sang direktur utama begitu tidak menguasai masalah perusahaan yang dipimpinnya.

Keberadaan staf ahli di sekitar direktur utama, kalau masih ada, juga harus dihapus. Direktur utama haruslah orang yang paling ahli di perusahaan itu. Saya tahu tidak semua direktur utama BUMN memiliki staf ahli. Saya juga tahu bahwa banyak staf ahli yang sebenarnya tidak ahli, melainkan hanya sebagai penampungan para senior yang harus ditampung.

Saya sendiri akan menghapus staf ahli menteri BUMN tahun ini. Kebetulan beberapa staf ahli memang memasuki masa pensiun. Saya tidak akan mengisi lowongan itu dengan orang baru. Penghapusan staf ahli menteri BUMN ini merupakan langkah kedua. Langkah pertama sudah saya lakukan dua bulan lalu: menghapus jabatan staf khusus menteri BUMN. Meski tidak ada staf khusus, rasanya tidak ada sesuatu yang hilang.

Memang, masih ada satu orang yang selalu bersama saya, yakni A. Azis. Tapi, dia bukan staf khusus. Jabatannya segera jelas bulan ini setelah penataan di kementerian dilakukan. Tidak adanya staf khusus menteri BUMN ini perlu diketahui –agar masyarakat jangan sampai ada yang tertipu. Kementerian BUMN memang harus agak berbeda. Kementerian ini harus lebih bernuansa korporasi.

Setelah tidak ada staf ahli dan staf khusus, saya akan lebih bersandar kepada wakil menteri dan para deputy menteri BUMN. Saya harus memercayai struktur sepenuhnya sampai personalia di struktur itu diketahui tidak bisa dipercaya. Deputy-lah staf ahli dan staf khusus saya yang sebenar-benarnya.

Tentu saya juga lebih bersandar kepada para direksi dan komisaris. Terutama kepada direktur utama dan komisaris utama. Saya harus percaya sepenuhnya kepada mereka dan mengandalkan sesungguh-sungguhnya mereka. Lantaran merekalah tempat sandaran yang utama, orangnya harus kukuh. Harus bisa diandalkan sebagai tempat bersandar. Tempat bersandar yang rapuh hanya akan membuat orang yang bersandar kepadanya, seperti saya, ikut roboh.

Maka, tidak ada pilihan lain. Begitu saya mengetahui tempat sandaran saya itu ternyata tidak kukuh, pilihannya tinggal dua: membiarkan diri saya ikut roboh atau saya mengganti sandaran tersebut dengan sandaran lain yang lebih kukuh. Prinsip out of the box memang sudah waktunya benar-benar dilaksanakan. (*)

No comments:

Post a Comment