Jumat, 08 April 2011 | 11:34 WIB
Pelanggan Siwo Mego Nikmati Listrik PLN 1 Mei
Oleh Dahlan Iskan (CEO PLN)
GUBERNUR Lampung Sjachroedin Z.P. membuat langkah penting dengan keberaniannya mencabut izin usaha kelistrikan Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Siwo Mego (KLPSSM) akhir bulan lalu. Keputusan itu mulai berlaku 1 Mei mendatang. Berarti dalam tiga minggu ke depan, Siwo Mego tidak boleh lagi melayani listrik untuk 70.000 rumah di tiga kabupaten di Lampung.
Pelanggan Siwo Mego Nikmati Listrik PLN 1 Mei
Oleh Dahlan Iskan (CEO PLN)
GUBERNUR Lampung Sjachroedin Z.P. membuat langkah penting dengan keberaniannya mencabut izin usaha kelistrikan Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Siwo Mego (KLPSSM) akhir bulan lalu. Keputusan itu mulai berlaku 1 Mei mendatang. Berarti dalam tiga minggu ke depan, Siwo Mego tidak boleh lagi melayani listrik untuk 70.000 rumah di tiga kabupaten di Lampung.